Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan keharusan pelaksanaan Pilkada secara langsung tidak mengubah situasi politik yang ada. Menurutnya, keputusan tersebut hanya memperkuat landasan konstitusional bagi pemilihan kepala daerah, tanpa menimbulkan perubahan signifikan pada proses atau jadwal yang telah ditetapkan.
Mardiono menambahkan bahwa partai PPP tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pilkada secara transparan dan adil, serta memastikan semua tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menolak spekulasi bahwa keputusan MK akan menunda atau mengubah mekanisme pemilihan, menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi hasil putusan tersebut.
Partai PPP juga mengingatkan bahwa stabilitas politik daerah sangat bergantung pada kepastian hukum dan kepatuhan terhadap keputusan lembaga yudikatif. Oleh karena itu, partai mengajak seluruh elemen politik, termasuk calon dan partai lain, untuk bersikap konstruktif dan memfokuskan energi pada persiapan Pilkada yang akan datang, demi tercapainya pemerintahan daerah yang representatif dan akuntabel.
Leave a Reply